REALISASI ANGGARAN
Seleksi POSBAKUM
PENERIMAAN PENDAFTARAN POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Negeri Situbondo pada tahun anggaran 2024 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo Tahun Anggaran 2024, dengan ini mengundang kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum, Unit Kerja Advokasi Hukum pada organisasi Profesi Advokat dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Situbondo, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Paket Pekerjaan
Paket Pekerjaaan : Jasa Konsultasi Bantuan Hukum.
Lingkup Pekerjaan : Layanan Pos Bantuan Hukum
Lokasi Pekerjaan : Pengadilan Negeri Situbondo, Alamat : Jl. PB. Sudirman No.97 Kodepos : 68312. Kabupaten, Situbondo
Nilai total HPS : Rp. 28.000.000 ( Dua puluh delapan juta rupiah )
Sumber Dana : DIPA Pengadilan Negeri Situbondo Nomor : DIPA 005.03.099146/2024
- Persyaratan
- Surat Permohonan dari Calon Lembaga Pemberi Layanan Jasa Konsultasi Bantuan Hukum yang ditujukan kepada Kantor Pengadilan Negeri Situbondo
- b. Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum telah memiliki surat pengesahan pendirian Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM
- c. Lembaga berbentuk Badan Hukum (dibuktikan dengan akta pendirian dihadapan pejabat yang berwenang / notaris )
- d. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, atau terdapat perwakilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Kelurahan setempat dan Surat Keterangan Pimpinan Lembaga yang menyatakan terdapat perwakilan Lembaga di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo);
- e. Lembaga telah terakreditasi (dibuktikan dengan sertifikat akreditasi / surat keterangan nilai akreditasi, dengan nilai minimal B);
- f. Terdaftar dan telah diverifikasi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia);
- g. Memiliki Struktur Kelembagaan (dibuktikan dengan surat keputusan susunan kepengurusan lembaga pemberi layanan Bantuan Hukum yang bersangkutan;
- h. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Lembaga;
- i. Memiliki rekening Bank atas nama Lembaga / Oraganisasi ( Surat Keterangan bank / Fotocopy rekening Koran ;
- j. Memiliki pengalaman dan menangani perkara dan / atau beracara di Pengadilan dibuktikan antara lain dengan surat kuasa suatu perkara pidana dan perdata serta surat penetapan penunjukan bantuan hukum bagi terdakwa dari hakim/majeiis hakim pengadilan negeri;
- k. Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat yang sudah disumpah (dibuktikan dengan berita acara sumpah dan kartu tanda anggota advokat yang masih berlaku);
- l. Kartu Tanda Anggota Advokat memiliki masa aktif sekurang- kurangnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024;
- m. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang bergelar minimal Sarjana Hukum (dibuktikan dengan surat keputusan pengurus pemberi layanan bantuan hukum yang bersangkutan);
- 3. Syarat Pendaftaran:
- a. Peserta wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo Tahun Anggaran 2024. Surat penawaran ditujukan kepada “Panitia Seleksi Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo”:
- b. Surat penawaran ( Tidak melebihi dari HPS ) dilampiri dengan persyaratan pada poin 2 di atas;
- 4. Pendaftaran:
- a. Pengumuman dan Penerimaan serta Penyerahan Dokumen Penawaran mulai tanggal 05 Desember s/d 12 Desember 2023, dari jam 08.00 WIB s/d 16.00 WIB (jam kerja);
- b. Berkas penawaran diserahkan melalui media layanan PTSP Kepaniteraan Hukum dan juga dikirim melalui Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- c. Apabila berkas penawaran diterima lebih dari tanggal dan jam sebagaimana yang di tentukan, maka berkas penawaran tidak diterima dan gugur;
- 5. Verifikasi dan Seleksi administrasi Media jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo Tahun Anggaran 2024 dimulai tanggal 13 Desember 2023:
- 6. Pengumuman hasil verifikasi dan Seleksi administrasi calon penyedia jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo Tahun Anggaran 2024 tanggal 14 Desember 2023;
- 7. Peninjauan kantor peserta seleksi akan dilakukan tanggal 15 Desember 2023 dan wawancara petugas layanan POSBAKUM tahun anggaran 2024 dilakukan pada tanggal 18 Desember 2023;
- 8. Pengumuman hasil seleksi jasa konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Situbondo di laksanakan setelah proses seleksi selesai semua dan dapat di lihat melalui website Pengadilan Situbondo (http://pn-Situbondo.go.id/) atau pada papan pengumuman Pengadilan Negeri Situbondo yang akan diumumkan pada tanggal 20 Desember 2022.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
Rabu, 09 Oktober 2024 04:31 WIB.
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara...
| Selengkapnya |- SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG
Senin, 07 Oktober 2024 14:55 WIB.
Jakarta- Humas: Hakim Indonesia yang menamakan dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan tuntutannya di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024 di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta. Sebanyak 148 Hakim dari seluruh Indonesia yang datang ke gedung Mahkamah...
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN
Senin, 07 Oktober 2024 14:05 WIB.
Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Senin, 7 Oktober 2024, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 78 orang tersebut terdiri atas 66 orang Pranata Peradilan Ahli Pertama dan 12 orang...
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 3 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 03 Oktober 2024 10:33 WIB.
Jakarta- Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 di lantai 13 gedung Mahkamah Agung. Tiga orang tersebut yakni; 1. ENDANG LESTARI, S.H., M.Kn. 2. ABDUL...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
-
Berita Badan Peradilan Umum
- PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Jumat, 11 Oktober 2024 19:00 WIB.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif kembali digelar oleh Ditjen Badilum. Kegiatan kali ini diadakan di Hotel Santika Premiere Ambon pada 8 s.d 10 Oktober 2024, dihadiri hakim dan aparat penegak hukum dari wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM BUKA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI AMBON
Kamis, 10 Oktober 2024 19:00 WIB.
Untuk mendukung program nasional terkait penerapan keadilan berbasis restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kembali Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2024 di Hotel Santika...
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM TINGKATKAN KEMAMPUAN PENGELOLAAN ARSIP PEJABAT NEGARA DAN ARSIP PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA
Kamis, 10 Oktober 2024 19:00 WIB.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. membuka kegiatan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara di Lingkungan Peradilan Umum, untuk wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan pengadilan negeri di bawahnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa, 08...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM PIMPIN PENILAIAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN BAGI PANITERA PENGADILAN NEGERI KELAS I B TAHUN 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 19:00 WIB.
Untuk memastikan para panitera mampu menjalankan tugas penanganan perkara, Ditjen Badilum menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B. Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas