Eksekusi Pengosongan Obyek Lelang

Kamis, 4 Desember 2025, telah dilaksanakan pelaksanaan eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Ngeri Situbondo Nomor. 8/pen.Pdt.Eks/2024/PN.Sit tentang pengosongan obyek lelang

Jurusita Pengadilan Negeri Situbondo membacakan bunyi penetapan ketua pengadilan di lokasi obyek sengketa didampingi oleh aparat pengamanan

Seluruh prosedur hukum termasuk teguran dan peringatan, telah itempuh, Eksekusi akhirnya berjalan lancar dan obyek sengketa telah berhasil dikosongkan.