Rapat Evaluasi Kinerja Periode Juni 2026 dan Rapat Pembinaan Bulan Juli 2026

Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Situbondo, jajaran pimpinan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ritme kinerja organisasi yang kredibel, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi yang kuat, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Haries Suharman Lubis, S.H., M.H., memimpin jalannya rapat koordinasi komprehensif yang mengintegrasikan Rapat Evaluasi Kinerja Periode Juni 2026, Rapat Pembinaan Bulan Juli 2026, sekaligus Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2026. Pertemuan strategis ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran Pejabat Manajerial dan Fungsional di lingkungan Pengadilan Negeri Situbondo, guna menyamakan persepsi serta langkah taktis ke depan.
Mengawali agenda, pimpinan membedah secara mendalam capaian serta berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang periode Juni 2026 sebagai bahan evaluasi demi penyempurnaan layanan pada bulan berjalan. Evaluasi kinerja ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas program kerja yang telah terealisasi serta merumuskan mitigasi hambatan secara dini. Sejalan dengan evaluasi tersebut, pembinaan bulan Juli 2026 diarahkan untuk memperkokoh integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan seluruh aparatur peradilan dalam menjaga marwah institusi di tengah tuntutan publik yang semakin dinamis. Pimpinan juga memberikan penegasan khusus mengenai urgensi menjaga komitmen dan moralitas kerja dengan mematuhi serta mengimplementasikan secara konsisten amanat Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) yang menjadi pilar utama dalam penegakan disiplin dan pencegahan pelanggaran di lingkungan peradilan. Di samping itu, sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2026 diakselerasikan agar seluruh aparatur segera memahami, menguasai, dan mengimplementasikan regulasi terbaru tersebut dalam setiap aspek operasional peradilan.

Pembahasan utama dalam pertemuan ini diarahkan pada penguatan tata kelola keuangan negara, di mana pimpinan memberikan atensi besar terhadap kinerja dan penyerapan anggaran pada bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pemaparan dan diskusi interaktif dirancang untuk memastikan bahwa setiap pos anggaran yang dialokasikan dapat diserap secara optimal, tepat sasaran, efisien, dan sepenuhnya patuh terhadap regulasi serta prosedur hukum yang berlaku. Pimpinan menekankan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran, baik di bidang administrasi perkara maupun pengelolaan kesekretariatan, harus berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan di Pengadilan Negeri Situbondo dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam menunjang operasional peradilan, rangkaian rapat koordinasi ini diakhiri dengan momentum pemberian penghargaan (reward) kepada sejumlah aparatur berprestasi. Penghargaan untuk Kategori Hakim dengan Minutasi Tercepat diserahkan kepada Bapak Alto Antonio, S.H., M.H., sementara untuk Kategori Minutasi Tercepat Panitera Pengganti dianugerahkan kepada Ibu Rochimatun, S.H. Apresiasi atas komitmen etos kerja juga diberikan kepada Sdr. Soleh Hadi Prayitno sebagai ASN Terdisiplin dan Ketertiban Pengisian Absensi SIKEP. Selain itu, pimpinan memberikan penghargaan Kategori Petugas PTSP Teladan Periode April sampai dengan Juni 2026 kepada Sdr. Dany Dhiman Septyawan, S.E., serta Kategori PPPK Teladan kepada Sdr. Amirul Hadi, S.Pd. Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Situbondo untuk terus memacu prestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.