Sub. Bag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
SUBBAGIAN PERENCANAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN
- Mengupayakan pengajuan RKA-KL dengan data pendukung yang akurat dan lengkap secara tepat waktu.
- Menyusun rencana kerja RKA-KL diperkirakan awal tahun, pertengahan tahun, dan akhir tahun berjalan.
- Menyusun konsep Reviu Rencana Strategis (Renstra) apabila ada;
- Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT) ;
- Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT) ;
- Menyusun konsep Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) apabila ada;
- Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK);
- Menyusun konsep Program Kerja ;
- Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJIP.
- Meningkatkan kualitas jaringan.
- Meningkatkan pelayanan informasi melalui website.
- Melakukan monitoring pelaporan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 melalui website.
- Melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
- Melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan komputer;
- Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
- Malakukan penyelarasan data / sinkronisasi antara SIPP lokal dengan website Pengadilan serta dengan database SIPP Mahkamah Agung RI.