SIPP

SIPP adalah Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Ini adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memberikan informasi perkara kepada masyarakat dan juga memantau kinerja aparatur pengadilan. 

SIPP memiliki beberapa fungsi utama:

Meningkatkan efisiensi:SIPP membantu dalam tertib administrasi perkara, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Memberikan informasi perkara:Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai status, tahapan, dan riwayat perkara melalui SIPP. 

Memantau kinerja:Pimpinan pengadilan dapat menggunakan SIPP untuk memantau kinerja hakim dan aparatur pengadilan. 

Meningkatkan transparansi:SIPP membantu mewujudkan transparansi dalam proses peradilan karena informasi perkara dapat diakses oleh publik.