Jl. PB. Sudirman No. 97 Kabupaten Situbondo. Email :itpnsitubondo@gmail.com
Kepaniteraan Pidana
31 July 2025
Pelaksanaan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara pidana;
Pelaksanaan registrasi perkara pidana ;
Pelaksanaan penerimaan permohonan praperadilan dan pemberitahuan kepada termohon ;
Pelaksanaan distribusi perkara yang telah diregister untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan ;
Pelaksanaan penghitungan, penyiapan dan pengiriman penetapan penahanan, perpanjangan penahanan dan penangguhan penahanan ;
Pelaksanaan penerimaan permohonan ijin / persetujuan penggeledahan dan ijin/persetujuan penyitaan dari penyidik ;
Pelaksanaan penerimaan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi ;
Pelaksanaan penerimaan dan pengiriman berkas perkara yang dimohonkan banding, kasasi dan peninjauan kembali ;
Pelaksanaan pengawasan terhadap pemberitahuan isi putusan upaya hukum kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa dan melampirkan pemberitahuan isi putusan kepada Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
Pelaksanaan penyimpanan berkas perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap ;
Pelaksanaan penyerahan berkas perkara yang sudah berkekuatan hokum tetap kepada Panitera Muda Hukum ;
Pelaksanaan urusan tata usaha kepaniteraan pidana ;
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera ;