Siwas Mahkamah Agung RI

4 August 2025

Aplikasi Siwas Mahkamah Agung, atau Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung, adalah aplikasi berbasis web yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk menerima laporan dugaan pelanggaran di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan internal dan eksternal dalam sistem peradilan. 

Siwas memungkinkan masyarakat dan pegawai internal untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera, jurusita, dan pegawai pengadilan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi ini, dan identitas pelapor akan dirahasiakan. 

Fitur Utama Siwas:

  • Penerimaan Laporan: Menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat dan internal pengadilan. 

Whistleblowing System:

Melindungi identitas pelapor dan menjaga kerahasiaan materi laporan. 

Pantau Proses:

Memungkinkan pelapor untuk memantau tindak lanjut laporan yang telah disampaikan. 

Peraturan MA No. 9 Tahun 2016:

Aplikasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Penanganan Pengaduan. 

Dengan adanya Siwas, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan dapat meningkat.