Pembukaan Pelaksaan Profile Assesment Panitera Klas IA dan Klas IB
tanggal 06 Agustus 2025, Panitera Kantor Pengadilan Negeri Situbondo Bapak I Ketut Sueca, S.H mengikuti pelaksanaan pembukaan Profile Assesment secara daring.
Profile assessment pejabat merupakan proses evaluasi menyeluruh yang bertujuan untuk mengukur kompetensi, integritas, potensi, serta karakter kepemimpinan seorang pejabat. Assessment ini dilakukan sebagai bagian dari sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia aparatur negara, untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi.
Secara umum, tujuan pelaksanaan profile assessment bagi pejabat meliputi:
- Menilai Kecocokan Pejabat terhadap Jabatan Tertentu
Assessment membantu menentukan apakah seorang pejabat memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural yang sesuai dengan jabatan yang akan atau sedang didudukinya. - Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
Profile assessment digunakan untuk mengetahui potensi kepemimpinan dan kapasitas pengembangan diri pejabat dalam menghadapi tantangan tugas di masa mendatang. - Dasar Pengambilan Keputusan Manajerial
Hasil assessment menjadi acuan objektif bagi instansi dalam proses promosi, rotasi, mutasi, maupun pengembangan karier pejabat. - Menjaga Profesionalitas dan Integritas ASN
Dengan assessment ini, instansi dapat memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi integritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. - Peningkatan Kapasitas Individu dan Organisasi
Assessment tidak hanya bertujuan untuk seleksi, tetapi juga sebagai masukan bagi pejabat yang bersangkutan dalam rangka pengembangan diri dan perencanaan karier yang berkelanjutan.
