Rapat Pembinaan Terkait Pengaduan Layanan Peradilan
Bapak Achmad Rasjid, S.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suharman Lubies, S.H,M.H. di hadiri oleh Para Hakim Kantor Pengadilan Negeri Situbondo dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Situbondo melaksanakan Rapat Pembinaan Terkait Pengaduan Layanan Peradilan Pengadilan Negeri Situbondo. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap laporan pengaduan masyarat pencari keadilan.
ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, melakukan konfirmasi sebelum melakukan investigasi lebih lanjut agar dapat melihat pemasalahan tersebut secara akurat untuk nantinya mendapatkan keputusan yang tepat dalam menangani pengaduan tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Achmad Rasjid S.H Menyampaikan adalah hal yang wajar adanya sebuah pengaduan masyarat tentang layanan pengadilan, karena tidak mungkin kita meyenangkan semua pihak berperkara, kita harus bersikap Netral namun tegas,
Beliau menambahkan bahwa hendaknya aduan masyarakat ini menjadi pelajaran dan evaluasi bahwa setiap proses hukum yang terjadi pada Kantor Pengadilan Negeri Situbondo ini haruslah memiliki asas dan dasar hukum yang kuat dan benar.
Kemudian beliau meminta kepada semua pihak untuk segera merespon aduan tersebut secara tertulis serta untuk menyertakan evidence yang dibutuhkan.