Rapat Bulan Juli 2025
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Achmad Rasjid, S.H bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suharman Lubies, S.H,M.H. melaksanakan Rapat Bulan Periode Juli 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo menyampaikan tentang Informasi Update Aplikasi SIPP Versi 5.6.6 mejadi 6.0.0 dengan penambahan fiture Smart Majlis.
Beliau Menghimbau agar seluruh Hakim, Panitera dan Jurusita dapat memahami perubahan tersebut.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suhman Lubis, S.H,M.H juga menyampaikan bahwa penting bagi Hakim, Panitera dan Jurusita Untuk cek secara berkala apa yang harus dilengkapi sebelum ahir jam kerja. agar mendapatkan informasi sedini mungkin dan segera di laksanakan.
Dalam Rapat Ketua Pengadilan Negeri Situbondo menambahkan tentang Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 tahun 2025 TENTANG LARANGAN PUNGUTAN DAN GRATIFIKASI TERKAIT PERINGATAN HUT REPUBLIK INDONESIA DAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI. Mahkamah Agung juga mengimbau agar kegiatan peringatan lebih difokuskan pada kegiatan yang edukatif, sosial, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti donor darah, bakti sosial, lomba inovasi pelayanan publik, serta seminar hukum.
Selain itu, kepada seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung diingatkan untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menerima pemberian yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi.
Dengan kebijakan ini, Mahkamah Agung berharap peringatan HUT RI dan HUT MA tahun 2025 menjadi momentum memperkuat integritas dan etika aparatur peradilan di seluruh Indonesia. ( konferensi pers, Rabu (13/8). )