Penyesuaian dan Penyusunan Renstra dan Reviu IKU tahun 2025-2029

Berdasarkan Undangan Rapat Nomor : 1567/WKPN.W14-U18/UND.RA1.3/XII/2025 Tanggal 08 Desember 2025, Hal : Undangan Rapat Tim Reviu Indikator Kinerja Utama Pengadilan Negeri Situbondo Tahun 2025 – 2029.

Menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27101/SEK/ SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 – 2029, maka perlu dilakukan reviu untuk penyesuaian Indikator Kinerja Pengadilan Negeri Situbondo.

Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan, Pengadilan Negeri Situbondo hari ini telah sukses menyelenggarakan Rapat Tim Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk periode 2025-2029.

Rapat penting yang menentukan arah strategis organisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H, M.H. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Haries Suharman Lubis, S.H, M.H, serta Hakim Pengawas, Bapak Alto Antonio, S.H, M.H.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kolektif seluruh lini organisasi, dengan kehadiran lengkap dari Sekretaris, Panitera, serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional kantor Pengadilan Negeri Situbondo.