Perjanjian Kerja Sama Sinergi Antara Praktisi dan Akademisi Hukum
Jumat 12 Desember 2025,
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., bersama dengan Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama.





bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Situbondo dalam menjalin sinergi yang progresif dengan dunia akademis.
bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi adalah kunci untuk menjembatani kesenjangan antara teori hukum (das sollen) dan praktik peradilan (das sein).
berkomitmen untuk membuka ruang diskusi, penelitian, dan pengembangan hukum yang lebih luas, guna mewujudkan pelayanan hukum yang tidak hanya berkepastian, namun juga memiliki nilai akademis yang kuat demi kemajuan hukum di Indonesia.