Sinergi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Peradilan pada wilayah hukum PT Surabaya.
Pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya,

Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo , Sekretaris Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Hari Yulianto, S.E juga Bapak Hendra Budiyanto, S.H Panitera pengganti Pengadilan Negeri Situbondo bersama menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi Hakim dan Aparatur Peradilan pada Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri se-Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam paparannya menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen, termasuk lembaga peradilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum. Oleh karena itu, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk memiliki integritas tinggi.
Sementara itu, Ketua PT Surabaya Sujatmiko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat komitmen integritas aparatur peradilan di Jawa Timur melalui sinergi dengan KPK.
dan Beliau juga menambahkan
“Di awal tahun ini, Pengadilan Tinggi Surabaya berkolaborasi dengan KPK dalam rangka meningkatkan integritas aparatur peradilan agar tidak terjadi pelanggaran atau tindak korupsi, khususnya di lingkungan peradilan Jawa Timur,”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan di wilayah hukum PT Surabaya semakin memperkuat komitmen profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.