Rapat Monev Sinkronisasi data SIPP dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Periode Februari 2026

Bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pengadilan Negeri Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., memimpin jalannya Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktori Putusan untuk periode Februari 2026 pada Kamis, 05 Maret 2026.

Rapat ini merupakan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap sinkronisasi data perkara pada SIPP dan memastikan terlah terupload pada Direktori Putusan Mahkamah Agun.. Dalam arahannya, Bapak KPN menekankan bahwa setiap putusan yang telah diucapkan harus dapat di akses masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan Informasi

beliau melakukan penelusuran mendalam (tracking) terhadap:

✅ Validasi Data SIPP: Memastikan setiap tahapan perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah terisi dengan akurat dan tepat waktu.
✅ Sinkronisasi Direktori Putusan: Menjamin bahwa dokumen putusan yang ada di SIPP telah terunggah sempurna ke portal Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
✅ Kualitas Dokumen: Memastikan dokumen yang diunggah dalam kondisi terbaca dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.