Monitoring Evaluasi Pelaksanaan KUHAP dan Kimwasmat Periode April 2026

Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, bersama Para Hakim dan Panitera Muda laksanakan rapat MONITORING DAN INVENTARISIR ADMINISTRASI PERKARA PIDANA PENERAPAN KUHP DAN KUHAP
engadilan Negeri menggelar rapat koordinasi strategis terkait monitoring dan inventarisir administrasi perkara pidana. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan operasional menyusul berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) per 2 April 2026 dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Baru (UU No. 20 Tahun 2025).
Pengadilan Negeri berkomitmen penuh untuk menjadi lokomotif perubahan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru. Melalui langkah monitoring dan inventarisir yang sistematis, diharapkan proses hukum di tingkat pertama dapat berjalan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional yang lebih adil, demokratis, dan berkepastian.
Agenda Rapat dilanjutkan dengan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan KIMWASMAT memastikan fungsi peradilan tidak berhenti hanya pada pembacaan putusan di ruang sidang, melainkan berlanjut hingga proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan rapat ini dilaksanakan di ruang rapat pimpinan pada 06 Mei 2026.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggisurabaya
#pengadilannegerisitubondo