Laporan Evaluasi Kinerja Periode Mei 2026

Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo laksanakan Pembinaan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Periode Mei 2026
Dalam arahannya, Pimpinan menegaskan kembali pentingnya internalisasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 mengenai penegakan disiplin kerja, pengawasan melekat oleh atasan langsung, dan keterbukaan penanganan pengaduan melalui aplikasi SIWAS. Seluruh aparatur diimbau untuk selalu mematuhi jam kerja kumulatif, menerapkan pola hidup sederhana sesuai SE Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025, bijak dalam bermedia sosial, serta menjauhi segala bentuk praktik perjudian dan pinjaman online ilegal yang dapat mencederai marwah institusi.

Selain penguatan integritas, pembinaan kali ini juga memfokuskan pada pembaruan teknis peradilan seperti implementasi SIPP Versi 6.1.7, sosialisasi standar pelayanan PTSP terbaru berdasarkan SK Dirjen Badilum Nomor 114 Tahun 2024, serta ketepatan penerapan Restorative Justice berdasarkan regulasi yang berlaku. Menghadapi agenda padat di bulan Juni, termasuk persiapan Asesmen Eksternal oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan optimalisasi dokumen Penjaminan Mutu AMPUH, Pimpinan berpesan agar seluruh jajaran terus menjaga kekompakan dan meresapi setiap aturan ke dalam sanubari demi mewujudkan pelayanan peradilan yang agung dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat.