Pengadilan Negeri Situbondo dengan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo tandatangani Perjanjian Kerjasama
Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H rektor Universitas Abdurachman Saleh Situbondo sepakat membuat Perjanjian Kerjasama dengan ruang lingkup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada Masyarakat, peningkatan kualitas SDM.




Ketua Pengadilan Negeri Situbondo juga menandatangani MOU bersama Irwan Yulianto, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum, juga Bapak Muh. Hamdi Zain, S.Sos, M.AР Sebagai Kepala Prodi FISIP juga Dr. Hasan Mucthar Fauzi, S. Sos., M.Si. Dekan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik


Ketua Pengadilan Negeri Situbondo di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H juga Bapak I Gede Karang Anggayasa, S.H,M.H menyambut Rombongan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo.
Selain fokus pada pengembangan mahasiswa, kolaborasi ini juga membuka ruang bagi para dosen dan peneliti untuk melakukan pengkajian ilmiah bersama terkait isu-isu hukum kontemporer serta analisis putusan. Di sisi lain, kedua instansi sepakat untuk bergerak bersama dalam program pengabdian masyarakat, khususnya dalam menggelar sosialisasi dan edukasi hukum secara terpadu. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat Situbondo mengenai layanan peradilan modern berbasis digital, sekaligus mendukung komitmen Pengadilan Negeri Situbondo dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan inklusif.