Refleksi Akhir Tahun 2025 : MA Soroti Kinerja dan Transformasi Digital
Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Beserta Para Hakim dan Sekretaris Ikuti acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI Tahun 2025 oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara Daring pada Selasa 30 Desember 2025, di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Negeri Situbondo.

Menjelang penghujung tahun 2025, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun yang menyoroti kinerja lembaga dan perkembangan transformasi digital layanan peradilan. Acara bertema “Peradilan Bermartabat, Negara Berdaulat” ini digelar di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Agenda tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan, aparatur peradilan, dan pejabat Eselon I dan II dari empat lingkungan peradilan.
Turut hadir pula Jubir MA-RI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Sekretaris MA-RI Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi MA-RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.,

Dalam kegiatan tersebut, Ketua MA menyampaikan bahwa kinerja sepanjang tahun 2025, salah satunya menangani total 38.147 perkara. Dari jumlah tersebut, 37.865 perkara telah diputus atau setara 99,26 persen dari total beban perkara, meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 30.908 perkara.
Acara Refleksi Akhir Tahun juga menjadi momen pemberian penghargaan Anugerah Mahkamah Agung 2025 dan Lomba Foto Peradilan 2025. Sebanyak lima pemenang Anugerah MA dari peradilan tingkat banding dan 10 pemenang Lomba Foto Peradilan menerima trophy dan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.,
Melalui kegiatan ini, MA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penanganan perkara,