Konsultasi Publik : PERMA Putusan Pemaafan Hakim

Kamis, 22 Januari 2026, Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri
Situbondo hadir secara daring acara zoom meeting dengan tema Konsultasi Publik Rancangan PERMA
Tentang Putusan Pemaafan Hakim dalam rangka memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas
penyusunan Peraturan Mahkamah Agung RI.
Guna memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan regulasi, Mahkamah Agung (MA) menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Putusan Pemaafan Hakim (Judicial Pardon).
Acara yang dilaksanakan i bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan draf aturan tersebut.
Kegiatan ini diinisiasi melalui surat Plt. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan MA, perwakilan kementerian/lembaga, praktisi hukum, serta akademisi.