Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Situbondo dan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Area Jember KCP. Situbondo

Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang transparan dan akuntabel,

Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Kelas IB secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI).

Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H melaksanakan penandatanganan perjanjain Kerjasama pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Situbondo, telah

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang menandai babak baru sinergi antar-lembaga.

Dokumen kerjasama ini ditandatangani langsung oleh:

Pihak Kesatu: Bapak Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Pihak Kedua: Bapak Silahul Mukmin, selaku Area Manager BSI Jember.

Kerjasama ini difokuskan pada optimalisasi pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) serta sistem Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik. Langkah ini merupakan wujud nyata dari implementasi modernisasi peradilan yang berbasis pada kemudahan akses (accessibility) dan transparansi (transparency).

Dengan integrasi sistem perbankan syariah yang unggul dari BSI, diharapkan para pencari keadilan di wilayah Situbondo dapat menikmati layanan transaksi biaya perkara yang lebih cepat, aman, dan efisien. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung dan modern di era digital.

Komitmen Bersama
Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun ke depan dengan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi kolaborasi administratif, tetapi juga menjadi instrumen penunjang dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara ini dihadiri Oleh seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris juga Seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural dan Staff Kantor pengadilan Negeri Situbondo