Seminar Nasional Dalam Rangka Kegiatan HUT ke 73 IKAHI Tahun 2026.

Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H,M.H Ketua Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Haries Suharman Lubis, S.H,M.H sekaligus Ketua Pengurus Ikahi Cab. Situbondo dan beserta Para Hakim di Wilayah Kabupaten Situbondo ikuti Kegiatan Seminar Nasional Dalam Rangka Kegiatan HUT ke 73 IKAHI Tahun 2026.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung. Dalam seminar tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber penting terkait perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Salah satu materi disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., yang membahas tentang “Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam KUHP dan KUHAP”. Materi ini menyoroti pentingnya alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif serta efektivitas sistem hukum pidana.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, juga menyampaikan materi bertajuk “Arsitektur Penuntutan: Dari Paradigma Pemenjaraan Menuju Reintegrasi Sosial”. Dalam paparannya, ia menekankan perlunya transformasi pendekatan penuntutan yang tidak semata-mata berfokus pada pemenjaraan, melainkan juga memperhatikan aspek reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

#humasmahkamahagung
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggisurabaya
#pengadilannegerisitubondo