Rapat Penutupan Asesmen Internal AMPUH Tahun 2026

Pengadilan Negeri Situbondo secara resmi menutup rangkaian kegiatan Asesmen Internal Dokumen AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) Tahun 2026 pada Selasa (28/04). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak DR. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., Nomor 514/KPN.W14-U18/UND.PW1.1.1/IV/2026 tertanggal 14 April 2026.



dipimpin oleh Bapak Haries Suharman Lubis, S.H., M.H., selaku Koordinator Asesmen Internal beserta jajaran Hakim sebagai tim asesor, telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi di seluruh unit kerja.
Pada acara penutupan yang dilaksanakan hari ini, Bapak Haries Suharman Lubis secara simbolis menyerahkan laporan hasil pengawasan kepada pimpinan. Dalam laporannya, tercatat sejumlah temuan dokumen yang memerlukan perhatian khusus. Bapak Haries menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan standar mutu AMPUH tetap terjaga.
Ketua PN Situbondo menyambut baik hasil kerja tim asesor dan menginstruksikan kepada seluruh bagian terkait untuk bergerak cepat merespons temuan tersebut.
Hal ini sejalan dengan komitmen PN Situbondo untuk terus mempertahankan dan berupaya meningkatkan predikat peradilan yang unggul dan tangguh dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan selesainya tahap asesmen internal ini, PN Situbondo optimis dapat terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kesiapan dalam menghadapi evaluasi pada tingkat yang lebih tinggi di masa mendatang.