itubondo 8 Juli 2026, Pengadilan Negeri Situbondo Kelas 1B melaksanakan kegiatan Meeting Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta ...
Selengkapnya
admin
Dalam rangka menjamin proses peradilan yang adil dan transparan, setiap pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA memiliki hak-hak p...
Selengkapnya
Masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan hukum yang tersedia pada setiap kantor pengadilan.
Pengadilan menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)...
Selengkapnya
Hak-hak Masyarakat Pencari Keadilan (Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007)
1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum
2. Berhak per...
Selengkapnya
Eksekusi dalam perkara perdata merupakan proses yang melelahkan, menyita energy, biaya dan pikiran. Putusan perdata belum memiliki makna apapun ketika...
Selengkapnya
Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tet...
Selengkapnya