Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Surabaya

Pengadilan Negeri Situbondo

Jl. PB. Sudirman No. 97 Kabupaten Situbondo. Email :itpnsitubondo@gmail.com WA : 0821-3290-0800 / 0823-2299-3434

1. Pengertian Gratifikasi Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi: Uang Barang Rabat (diskon) Komisi Pinjaman t...
Selengkapnya
Rabu, 03 Januari 2024Telah dilaksanakan Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh seluruh pimpinan Pengadilan Negeri se ...
Selengkapnya
Prosedur Pengajuan Perkara baik perkara Pidana maupun Perdata pada Pengadilan Negeri Situbondo dapat diajukan melalui sitem konvensional atau elektron...
Selengkapnya
BulanData1. Januari Download2. FebruariDownload3. MaretDownload4. AprilDownload5. MeiDownload6. JuniDownload7.JuliDownload8.AgustusDownload9. Septembe...
Selengkapnya
POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN NEGERI (1) Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada infor...
Selengkapnya
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SITUBONDO KELAS IB NOMOR: 192/KPN.W14 U18/SK.HK2.4/II/2026 TENTANG PENETAPAN BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERDA...
Selengkapnya