Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri
- Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi
- Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah Eksekusi kepada Pemohon
- Pengadilan menginformasikan hasil Telaah Eksekusi kepada Pemohon
- Terhadap Permohonan Eksekusi yang dapat dilaksanakan, Pengadilan menerbitkan SKUM
- Pemohon melakukan pembayaran panjar biaya perkara Eksekusi maksimal 3 hari kerja sejak diterbitkan SKUM
- Ketua Pengadilan mengeluarkan Penetapan Aanmaning dan memerintahkan Panitera / Jurusita / Jurusita Pengganti untuk memanggil pihak termohon dalam waktu 7 hari setelah resume dibuat.
- Pelaksanaan Aanmaning:
- Pelaksanaan Aanmaning dipimpin oleh Ketua Pengadilan dilaksanakan dalam pemeriksaan sidang insidentil maksimal 30 hari sejak Permohonan Eksekusi.
- Atas perintah Ketua Pengadilan dalam hal termohon tidak hadir tanpa alasan maka proses eksekusi dapat langsung dilanjutkan tanpa sidang insidentil kecuali dianggap perlu untuk dipanggil sekali lagi.
- Ketua Pengadilan memperingatkan termohon eksekusi agar melaksanakan isi putusan secara sukarela paling lama 5 hari sejak dibacakan peringatan.
- Pelaksanaan Putusan:
- Dalam pelaksanaan Putusan secara sukarela maka terhitung 8 hari sejak Aanmaning, pemohon wajib melapor kepada Pengadilan untuk dibuatkan BA Pelaksanaan Putusan dan BA Serah Terima.
- Dalam hal Putusan secara sukarela tidak dapat dilaksanakan maka terhitung 8 hari sejak Aanmaning maka Ketua Pengadilan dapat mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi jika terhadap objek sita eksekusi belum dilakukan Sita Jaminan dengan didahului dilakukan Konstatering.
- Ketua Pengadilan menetapkan tanggal pelaksanaan pengosongan setelah dilakukan Koordinasi dengan aparat keamanan.
- Eksekusi dllaksanakan dengan rnemperhatikan nilal kemanusiaan dan keadllan, setelah selesal dilaksanakan maka pada harl yang sama segera dlserahkan kepada pemohon eksekusl atau kuasanya
Pengumuman MA
-
Hasil Seleksi Administrasi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Internasional Hut Ke-72 Tahun 2025 Ikatan Hakim Indonesia
Mar 25, 2025 | 08:19 am
-
Hasil Kelulusan Ujian Dinas Elektronik (e-exam) Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2025 Gelombang I Tahap 1 Dan Tahap 2
Mar 21, 2025 | 13:11 pm
-
Instruksi Perubahan Akun Dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/negara
Mar 19, 2025 | 14:02 pm
-
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025
Mar 17, 2025 | 15:21 pm
-
Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun Dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/negara
Mar 14, 2025 | 11:10 am
Pengumuman Badilum
-
Evaluasi Penerapan PERMA Nomor 6 Tahun 2022
Mar 25, 2025 | 00:00 am
-
Undangan Rapat Koordinasi
Mar 21, 2025 | 00:00 am
-
Undangan Tausiyah dan Buka Bersama Ditjen Badilum dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia Secara Online
Mar 13, 2025 | 00:00 am
-
Himbauan Pembaruan Website Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum
Mar 11, 2025 | 00:00 am
-
Penyampaian Informasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Mar 11, 2025 | 00:00 am
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYARIYAH ACEH RAFI UDDIN
Jumat, 21 Maret 2025 15:00 WIB.
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, Dr. Drs. Rafi Uddin, M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 21 Maret 2024. Turut hadir pada...
| Selengkapnya |- PELAKSANAAN SEMBAKO MURAH DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI DAN IKAHI
Kamis, 20 Maret 2025 16:45 WIB.
Jakarta " Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Republik Indonesia (DYK MARI) dan Ikatan Hakim Indonsia (IKAHI) menyelenggarakan acara Pelaksanaan Sembako Murah pada Kamis, 20 April 2025 di Balairung Mahkamah Agung. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Ny. Roseyanti Prim Haryadi,...
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS
Selasa, 18 Maret 2025 14:46 WIB.
Jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 orang Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Selasa, 18 Maret 2025 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pejabat yang dilantik tersebut yakni Kolonel Laut (H)...
| Selengkapnya |- BAHAS KONDISI HAKIM, SEKRETARIS MA DAN DIRJEN BADILUM HADIRI RDP DENGAN KOMISI III
Kamis, 13 Maret 2025 15:05 WIB.
Jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Prof. Dr. H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025, di Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat dipimpin...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA MAHKAMAH SYARIYAH ACEH RAFI UDDIN
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DITJEN BADILUM GELAR RAPAT KOORDINASI PARA KETUA PENGADILAN TINGGI DAN KETUA PENGADILAN TINGGI MEMBAHAS INTEGRITAS DAN KOMPETENSI KERJA
Selasa, 25 Maret 2025
Ditjen Badilum mengumpulkan pada KPT dan KPN dalam rapat koordinasi membahas Integritas dan Kompetensi Kerja Peradilan Umum secara online pada Senin, 24 Maret 2025. Ditjen Badilum menggelar rapat koordinasi dengan para ketua pengadilan tinggi (KPT) dan ketua pengadilan negeri (KPN) ini...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN PENGADILAN BARU DENGAN SEKRETARIAT NEGARA, DJA KEMENKEU DAN KEMENPAN RB
Jumat, 21 Maret 2025
Untuk mempercepat pembentukan satuan kerja pengadilan tingkat pertama baru, Mahkamah Agung menghadiri rapat secara online bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan...
| Selengkapnya |- DORONG UPAYA PEMULIHAN DALAM MENGADILI, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMTEK KEADILAN RESTORATIF SECARA DARING
Rabu, 19 Maret 2025
Penanganan perkara saat ini telah mengalami pergeseran paradigma, dari yang sebelumnya fokus pada mengadili pelaku berubah menjadi lebih berfokus pada pemulihan, khususnya bagi pelaku. Hal ini didukung dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara...
| Selengkapnya |- RAMADHAN SEBAGAI SARANA TINGKATKAN KINERJA DAN INTEGRITAS, UAH BERI TAUSYIAH BAGI KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM
Sabtu, 15 Maret 2025
Bulan Ramadhan sejatinya merupakan waktu yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaqwaan dan kapasitas diri. Tidak terbatas hanya dalam beribadah, tetapi hal ini juga merupakan momen untuk meningkatkan kinerja dan inetegritas, khusus bagi para aparatur peradilan, tidak terkecuali...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DITJEN BADILUM GELAR RAPAT KOORDINASI PARA KETUA PENGADILAN TINGGI DAN KETUA PENGADILAN TINGGI MEMBAHAS INTEGRITAS DAN KOMPETENSI KERJA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas